Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok

Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok

Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok - Hallo sahabat Area Cari Kerja, mencari pekerjaan yang layak memang tidak semudah membalikan telapak tangan, apalagi sekarang para pencari kerja jumlahnya sangat banyak sedangkan lowongan kerja sangat terbatas, Nah Untuk itu kami akan membagikan informasi Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok, yang mudah - mudahan bermanfaat bagi sobat yang sedang kebingungan mencari pekerjaan. Saya menyadari betapa sulitnya mencari kerja,maka dengan itu saya berharap Artikel cari kerja, Artikel cari lowongan kerja, Artikel lowongan kerja hari ini, Artikel lowongan kerja terbaru, Artikel Rekrutmen Lowongan Kerja Online Tahun 2018, yang kami tulis ini dapat membantu sobat agar tidak kebingungan dalam mencari pekerjaan.

LOWONGAN KERJA CPNS 2018, Lamar CPNS Kemenkes? Syaratnya Bukan Perokok. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau dikenal dengan sebutan Kemenkes merupakan instansi yang membidangi urusan kesehatan nasional. Kemenkes membuka kesempatan bagi putra putri indonesia untuk untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pasa saat ini, Kemenkes membuka 1.665 formasi pada CPNS tahun anggaran 2018 yang ditujukan untuk formasi umum, cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Formasi CPNS Kementerian Kesehatan ini akan menempatkan 1.665 formasi ke dalam 42 posisi. Posisi dokter dan perawat paling banyak dibutuhkan oleh Kemenkes yaitu Perawat Ahli Pertama,  Perawat Terampil, Dokter Ahli Pertama (Dokter Spesialis), Dosen Asisten Ahli

Namun yang paling mencengangkan, Kemenkes memberikan salah satu persyaratan umumnya adalah "TIDAK MEROKOK" .




Persyaratan "Tidak merokok," ini ada dalam bunyi persyaratan umum CPNS Kemenkes 2018 pada poin nomor 11.

Seperti pada tahun sebelumnya, Kemenkes juga memberikan persyaratan TIDAK MEROKOK ini juga dalam syarat utama seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017

Persyaratan CPNS Kemenkes ini sengaja dikeluarkan pihak kementerian. Sebagai kementerian yang mengurusi kesehatan bangsa, syarat tersebut dirasa pas karena Orang kesehatan harus dapat memberikan contoh hidup sehat

Disamping itu, semua kantor dan fasilitas di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah kawasan yang bebas rokok. Hal tersebut jelas menyulitkan para perokok untuk bekerja. Pihak kemenkes akan membuat surat pernyataan untuk peserta dengan menyatakan tidak merokok dengan perjanjian yang sudah ditentukan

Bagaimana? Apakah anda setuju dengan pernyataan ini? Silakan Komentar anda teman teman.



Demikianlah Artikel Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok

kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Anda sekarang membaca artikel Lamar CPNS Kemenkes, Syaratnya Harus Tidak Merokok dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2018/09/lamar-cpns-kemenkes-syaratnya-harus.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top