LOWONGAN KERJA CPNS, Pengumuman Hasil CPNS Pengawal Tahanan Kejaksaan Agung, Format Terbaru Contoh Surat Pernyataan CPNS Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung Republik Indonesia merupakan salah satu kementerian yang membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun anggaran 2018. Pada tahun ini Kejaksaan agung membuka sebanyak 895 formasi yang terdiri dari pelamar umum, disibilitas, cumlaude dan putra putri papua dan papua barat, diaspora, olahragawan berprestasi.
Namun yang dalam penerimaan CPNS Kejaksaan agung yang paling banyak membuka lowongan adalah posisi Jaksa ahli pertama sebanyak 450 formasi yang berpendidikan S1 Hukum danPengawal Tahanan / Narapidana sebanyak 309 formasi untuk lulusan SLTA sederajat
Beberapa persyaratan untuk pengawal tahanan adalah sebagai berikut
Untuk Jabatan Pengawal Tahanan / Narapidana
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada saat mendaftar dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meterkuadrat dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter;
- Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan;
- Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet;
- Memiliki Nilai dalam Ijazah atau NEM, DANUN, DANUAN, SKHU dll yang setara dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol);
Format Terbaru Contoh Surat Pernyataan CPNS Kejaksaan Agung
Kemudian dalam pengadaaan CPNS Kejaksaan agung memiliki Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum dan surat pernyataan lainnya yang menyatakan
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan / atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan / atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus seleksi, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan / atau anggota partai politik dan lulus seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia;
- Bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS
Pengiriman berkas dan surat lamaran CPNS Pengawal Tahanan
Surat lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, bermaterai Rp. 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam pada kertas folio bergaris;
Nah bagaimana, sudah mengertikan anda dalam mendaftar pada CPNS Pengawal Tahanan Kejaksaan Agung tahun 2018. Belum mengerti, silakan komentar anda dibawah.
Demikianlah Artikel Cara Pendaftaran CPNS Pengawal Tahanan Kejaksaan Agung yang Benar (Lulusan SLTA)
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Cara Pendaftaran CPNS Pengawal Tahanan Kejaksaan Agung yang Benar (Lulusan SLTA) dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2018/10/cara-pendaftaran-cpns-pengawal-tahanan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar