Penundaan Pelaksanaan Seleksi SKD CPNS Mahkamah Agung di 7 Wilayah, Nah bagi anda peserta CPNS Mahkamah agung, silakan baca pegumuman terbaru mengenai Penundaan pelaksanaan seleksi Ujian SKD khusus di tujuh wilayah. Silakan pantau terus informasinya teman teman. Berdasarkan Pengumuman dari Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 Nomor : 5/PANSEL-CPNS/MA/10/2018. Tertanggal 28 Oktober 2018. Tentang Penundaan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018, Untuk 7 Wilayah di antaranya
1. Aceh – Banda Aceh.
2. Sumatera Utara – Medan.
3. Jawa Tengah – Semarang.
4. Jawa Timur – Surabaya.
5. Kalimantan Timur – Samarinda.
6. Sulawesi Tengah – Palu.
7. Sulawesi Utara – Manado.
Sesuai dengan hasil koordinasi dengan panitia seleksi nasional, dalam hal ini badan kepegawaian negara selaku penyelenggara seleksi kompetensi dasar, dengan ini diberitahukan bahwa untuk 7 wilayah tersebut diatas pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional dalam hal ini badan kepegawaian negara
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui website resmi mahkamah agung RI di www.mahkamahagung.go.id dan twitter @CMahkamahagung
Berikut pengumumannya,
Demikianlah Artikel Penundaan Pelaksanaan Seleksi SKD CPNS Mahkamah Agung di 7 Wilayah
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Penundaan Pelaksanaan Seleksi SKD CPNS Mahkamah Agung di 7 Wilayah dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2018/10/penundaan-pelaksanaan-seleksi-skd-cpns.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar