Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019

Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019

Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019 - Hallo sahabat Area Cari Kerja, mencari pekerjaan yang layak memang tidak semudah membalikan telapak tangan, apalagi sekarang para pencari kerja jumlahnya sangat banyak sedangkan lowongan kerja sangat terbatas, Nah Untuk itu kami akan membagikan informasi Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019, yang mudah - mudahan bermanfaat bagi sobat yang sedang kebingungan mencari pekerjaan. Saya menyadari betapa sulitnya mencari kerja,maka dengan itu saya berharap Artikel cari kerja, Artikel cari lowongan kerja, Artikel lowongan kerja hari ini, Artikel lowongan kerja terbaru, Artikel Rekrutmen Lowongan Kerja Online Tahun 2019, yang kami tulis ini dapat membantu sobat agar tidak kebingungan dalam mencari pekerjaan.

LOWONGANKERJA15.COM, Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019. PENGUMUMAN Nomor : 14/KP.01.01/XII/2019 TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2019. Sebagai tindak lanjut dari Pengumuman Nomor: 5/KP.01.01/XI/2019, Tanggal 6 November 2019, Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019 serta berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas administrasi pelamar dengan mempertimbangkan kesesuaian kualifikasi pelamar dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan administrasi, maka Panitia Seleksi mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

1. Bagi Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;

2. Bagi Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Keterangan lebih lanjut mengenai alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id/;

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Adapun ketentuan mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi adalah sebagai berikut:

3.1. Pengajuan sanggah dapat dilakukan melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id/;

3.2. Masa sanggah hanya dapat dilakukan mulai tanggal 13 s.d 15 Desember 2019;

3.3. Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;

3.4. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 Desember 2019.


Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019







UNTUK HALAMAN SELANJUTNYA BISA ANDA DOWNLOAD DISINI
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SELANJUTNYA  BISA DOWNLOAD DISINI  :



Demikianlah Artikel Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019

kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Anda sekarang membaca artikel Hasil Seleksi CPNS Kemendesa [Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi] Tahun Anggaran 2019 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2019/12/hasil-seleksi-cpns-kemendesa.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top