Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020

Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020

Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020 - Hallo sahabat Area Cari Kerja, mencari pekerjaan yang layak memang tidak semudah membalikan telapak tangan, apalagi sekarang para pencari kerja jumlahnya sangat banyak sedangkan lowongan kerja sangat terbatas, Nah Untuk itu kami akan membagikan informasi Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020, yang mudah - mudahan bermanfaat bagi sobat yang sedang kebingungan mencari pekerjaan. Saya menyadari betapa sulitnya mencari kerja,maka dengan itu saya berharap Artikel cari kerja, Artikel cari lowongan kerja, Artikel lowongan kerja hari ini, Artikel lowongan kerja terbaru, Artikel Rekrutmen Lowongan Kerja Bulan Januari 2020, yang kami tulis ini dapat membantu sobat agar tidak kebingungan dalam mencari pekerjaan.

LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020. Karakter untuk meraih kesuksesan itu harus punya sikap pantang menyerah, gak malu bertanya pastinya trus harus kreatif dan juga harus punya sikap action. Kreatif tanpa action nanti bisa tidak ballance. Disiplin, selalu ingin belajar, bisa mengendalikan ego. Karakter untuk meraih kesuksesan adalah pantang menyerah, karena hidup seperti roda yang berputar.. mungkin sekarang perusahaan berjalan seperti yang diinginkan, tapi pasti akan ada saatnya perusahaan mengalami masalah demi masalah.. jika orang itu pantang menyerah, dia akan mencari cara bagaimana menyelesaikan masalah perusahaan tersebut dengan baik, tidak hanya dengan 1 atau 2 cara, tetapi berbagai macam cara hingga bangkit kembali.. tapi jika orang itu gampang menyerah, dan hanya mencoba 1 atau 2 cara untuk menyelesaikan masalah perusahaan lalu gagal dan tak ingin mencari cara menyelesaikan masalahnya kembali, mungkin perusahaan akan berakibat sangat fatal


Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020


Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan calon Pegawai tenaga fasilitator lapangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bulan Januari 2020. Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program infrastruktur berbasis masyarakat bidang sanitasi Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari program sanitasi berbasis masyarakat reguler/ Citarum harum, tempat pengolahan sampah 3R reguler/ Citarum harum, sanitasi perdesaan Padat Karya maka dibutuhkan sumber daya manusia untuk tenaga fasilitator lapangan bidang teknik dan pemberdayaan di tingkat provinsi/ Kabupaten/ kota. Adapun tahapan seleksi tenaga fasilitator lapangan peserta program meliputi tahapan yang dijelaskan di bawah. Calon tenaga fasilitator lapangan yang lulus seleksi di tingkat provinsi akan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh satker infrastruktur berbasis masyarakat. Bagi tenaga fasilitator lapangan yang tidak lulus pada uji kompetensi akan direkomendasikan untuk tidak dikontrak mengikuti program infrastruktur berbasis masyarakat Tahun Anggaran 2020. bagi kamu yang tertarik untuk bergabung menjadi tenaga fasilitator lapangan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat pengembangan penyehatan lingkungan permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat silakan ajukan lamaranmu secepatnya. Diinformasikan, proses seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat bidang sanitasi TA. 2020 yang terdiri dari: Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler/Citarum Harum, Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) Reguler/Citarum Harum, dan Sanitasi Perdesaan padat Karya (SANDES) telah dibuka


Ketentuan Seleksi dan Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Program SANIMAS Reguler / Citarum Harum TA. 2020:
1. Untuk lokasi SANIMAS akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari TFL Teknis dan TFL Pemberdayaan;
2. Untuk lokasi SANIMAS di ibukota provinsi TFL teknik akan di backup oleh FASILITATOR PROVINSI;
3. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 (delapan) bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

1. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik:


  • a. Pendidikan minimal S1 Teknik diutamakan Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atauArsitektur;
  • b. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang air limbah (diutamakan)/teknik lingkungan serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • c. Memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga;
  • d. Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, dibidang sanitasi (diutamakan);
  • e. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pemicuan;
  • f. Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • g. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • h. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
  • i. Berusia maksimal 45 tahun;
  • j. Memiliki SIM C
  • k. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • l. Berasal dari kabupaten/kota lokasi dampingan;
  • m. Tidak terikat kerja pendampingan/perusahaan lain;
  • n. Lolos
  • o. Bukan ASN/TNI-POLRI, dan pegawai honorer instansi.


2. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

  • a. Pendidikan minimal S1 diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Sosial;
  • b. Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, di bidang sanitasi;
  • c. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pemicuan;
  • d. Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • e. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • f. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • g. Berusia maksimal 45 tahun;
  • h. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • i. Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • j. Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • k. Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • l. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.

Ketentuan Seleksi dan Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Program TPS 3R Reguler / Citarum Harum TA. 2020:

1. Untuk lokasi TPS 3R akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari TFL Teknis dan TFL Pemberdayaan;
2. Untuk lokasi TPS 3R di ibukota provinsi TFL teknik akan di backup oleh FASILITATOR PROVINSI;
3. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 (delapan) bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

1. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik;

  • a. Pendidikan minimal S1 Teknik, diutamakan dari Teknik Lingkungan, Teknik sipil, atau Arsitektur;
  • b. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang Persampahan, serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur, mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • c. Memahami konsep dasar pengolahan sampah domestik rumah tangga;
  • d. Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • e. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • f. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • g. Berusia maksimal 45 tahun;
  • h. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • i. Diutamakan berasal dari kota/kabupaten dampingan;
  • j. Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • k. Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • l. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas;

2. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan;

  • a. Pendidikan minimal S1 diutamakan ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Sosial;
  • b. Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, di bidang sanitasi khususnya persampahan;
  • c. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • d. Berusia maksimal 45 tahun;
  • e. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • f. Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • g. Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • h. Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • i. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas.

VI. Ketentuan Seleksi dan Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Program SANDES Padat Karya TA. 2020 :
1. Untuk setiap 2 (dua) desa lokasi SANDES akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari 1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan;
2. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 (delapan) bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

1. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik:

  • a. Pendidikan minimal D3 Teknik diutamakan Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur;
  • b. Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat bidang teknik, bidang air limbah (diutamakan)/teknik lingkungan serta memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur dan supervisi/pengawasan;
  • c. Memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik/rumah tangga;
  • d. Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat bidang pemberdayaan masyarakat, dibidang sanitasi (diutamakan);
  • e. Memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kampanye kesehatan/pemicuan;
  • f. Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;
  • g. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word dan Ms. Excel;
  • h. Berkelakuan baik yang ditunjukan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
  • i. Berusia maksimal 45 tahun;
  • j. Memiliki SIM C;
  • k. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • l. Berasal dari kabupaten/kota lokasi dampingan;
  • m. Tidak terikat kerja pendampingan/perusahaan lain;
  • n. Bukan ASN/TNI-POLRI, dan pegawai honorer instansi.

2. Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan;

  • a. Pendidikan minimal D3 diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Sosial;
  • b. Diutamakan memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di bidang sanitasi;
  • c. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • d. Berusia maksimal 45 tahun;
  • e. Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;
  • f. Diutamakan berasal dari lokasi dampingan;
  • g. Tidak terikat kerja pendampingan program/perusahaan lain;
  • h. Bukan ASN/TNI-POLRI, pegawai honorer instansi;
  • i. Bersedia tinggal di wilayah tugas yang ditetapkan oleh pemberi tugas


Wilayah Penempatan:

Aceh
Bali
Bangka Belitung
Banten
Bengkulu
Gorontalo
Jakarta
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Utara
Kepulayan Riau
Lampung
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
Yogyakarta


Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansiTenaga Fasilitator Kementerian KUPR, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut :

Berikut dibawah ini adalah tautan untuk melakukan registrasi untuk ikut serta seleksi TFL program IBM 2020 serta tautan website Satker IBM PLP sebagai portal informasi seleksi TFL program IBM pada tahun anggaran 2020.

REGISTRASI SELEKSI TFL PROGRAM IBM 2020:
bit.ly/rekrutmenTFL

Halaman pemeriksaan kelengkapan data/dokumen pada proses seleksi TFL Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat Bidang Sanitasi, dapat diakses pada tautan berikut:

https://ift.tt/30kQc8p.

Calon TFL dapat memasukkan NIK (No. KTP) dan klik tombol "Submit Data" untuk mengetahui status kelengkapan data pada database. Bagi yang masih terdapat isian/field data yang kosong atau terdapat data yang salah, diharapkan melakukan registrasi ulang sebelum tanggal 15 Januari 2020.



















Demikianlah Artikel Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020

kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Anda sekarang membaca artikel Rekrutmen Non PNS Tenaga Fasilitator Kementerian KUPR Bulan Januari 2020 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/01/rekrutmen-non-pns-tenaga-fasilitator.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top