LOWONGANKERJA15.COM, Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan Februari 2020. Tak perlu menjadi BESAR untuk melakukan sesuatu, tetapi lakukanlah sesuatu untuk menjadi BESAR. Ketika dirimu merasa direndahkan oleh Orang Lain, Sebetulnya merekalah yang takut akan direndahkan oleh kemampuan yang ada didalam dirimu. Sukses itu tidak gratis, karena hanya bisa dicapai dengan kerja keras, semangat, pantang menyerah dan berani bertindak berdampak baik bagi orang banyak. Percayalah kelak kerja kerasmu akan berhasil. Jangan batasi dirimu. Kamu tak pernah tahu hingga benar-benar mencapai titik itu. Dalam bekerja, orang lemah akan selalu mengeluh sedangkan orang kuat akan memperbaiki. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai lowongan kerja di instansi Komisi Yudisial Republik Indonesia bulan Februari 2020. Kembali Komisi Yudisial kopi Indonesia mengajak talenta muda untuk bergabung menjadi tenaga penyedia jasa lainnya dalam kegiatan tenaga pengelola informasi melalui media sosial. Rekrutmen akan dibuka untuk bagi mereka yang memiliki lulusan Diploma D3. Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Bagi Anda yang ingin bergabung menjadi tenaga pengelola informasi melalui media sosial silakan ajukan lamaran secepatnya
Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi melalui Media Sosial (Social Media Specialist) (KODE: SOSMED SPECIALIST)
Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
a. Mengelola akun media sosial Komisi Yudisial (Instagram, facebook, twitter, youtube);
b. Menyusun usulan perencanaan konten bulanan untuk media sosial Komisi Yudisial;
c. Melakukan koordinasi dengan Biro/Pusat terkait
isu-isu kelembagaan sebagai konten untuk media sosial;
d. Membuat konten media sosial;
e. Update konten media sosial setiap hari;
f. Merespon pertanyaan, kritik, dan saran di media sosial;
g. Mengelola database #SobatKY;
h. Menyusun strategi untuk meningkatkan engagement media sosial;
i. Melaksanakan disposisi atasan atau tugas lain yang diperlukan; dan
j. Membuat laporan bulanan (media social analytic).
Kualifikasi :
a. Usia maksimal 28 tahun;
b. Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual;
c. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
d. Menguasai dan aktif menggunakan media sosial;
e. Diutamakan memiliki kemampuan jurnalistik dasar dan menguasai aplikasi dalam desain grafis;
f. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
g. Memiliki interpersonal skill yang baik;
h. Dapat bekerja memenuhi target harian;
i. Mampu bekerja mandiri ataupun dalam tim; dan
j. Berkelakuan baik.
TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1. Dokumen terdiri dari:
a. Surat lamaran ;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Kartu Tanda Penduduk;
d. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g. Salinan nilai TOEFL (bila ada);
h. Foto 3x4 berwarna; dan
i. Portofolio yang mendukung kompetensi.
2. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)
- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar
3. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
4. Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara
5. Calon penyedia yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi administrasi, pelamar tidak akan mendapatkan konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur karena tidak sesuai kualifikasi.
Demikianlah Artikel Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan Februari 2020
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan Februari 2020 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/02/rekrutmen-non-pns-komisi-yudisial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar