Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020

Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020

Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020 - Hallo sahabat Area Cari Kerja, mencari pekerjaan yang layak memang tidak semudah membalikan telapak tangan, apalagi sekarang para pencari kerja jumlahnya sangat banyak sedangkan lowongan kerja sangat terbatas, Nah Untuk itu kami akan membagikan informasi Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020, yang mudah - mudahan bermanfaat bagi sobat yang sedang kebingungan mencari pekerjaan. Saya menyadari betapa sulitnya mencari kerja,maka dengan itu saya berharap Artikel cari kerja, Artikel cari lowongan kerja, Artikel lowongan kerja hari ini, Artikel lowongan kerja terbaru, Artikel REKRUTMEN LOWONGAN KERJA BULAN JUNI 2020, yang kami tulis ini dapat membantu sobat agar tidak kebingungan dalam mencari pekerjaan.

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020
Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan tenaga pendamping dan fasilitator guru penggerak di instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bulan Juni 2020. Sesuai dengan an pengumuman kementerian pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan maka diberikan sebuah rekrutmen pendamping program pendidikan guru penggerak. Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaranmu secepatnya

Kemendikbud mengajak para insan pendidikan terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak. Informasi lengkap dapat mengunduh surat rekrutmen Pendamping dan Fasilitator di bawah ini.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan tujuan mendapatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Peran Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan Program PGP akan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) yang diselenggarakan menggunakan moda daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak). Selama proses PGP diperlukan Pendamping Guru Penggerak yang akan bertugas mendampingi Calon Guru Penggerak. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen pendamping sebagai berikut:

1. Program PGP akan dimulai pada awal bulan Oktober 2020 untuk tahap pertama, dengan sasaran 2.800 calon guru penggerak yang berasal dari 24 provinsi pada 56 kabupaten/kota (daftar kabupaten/ kota sebagaimana Lampiran 1).

2. Calon pendamping dapat berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan pada masing-masing wilayah. Jika belum ada calon pendamping yang memenuhi kriteria di wilayah tersebut, akan dipenuhi oleh calon pendamping yang memenuhi kriteria pada wilayah terdekat dan/atau pada provinsi yang sama.

3. Informasi proses rekrutmen pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada
Lampiran 2. Selanjutnya kami mohon Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut kepada guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan untuk mengikuti proses rekrutmen pendamping. Format rekrutmen dan template esai dapat dilihat dan diunduh pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. 

Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing. Dalam pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak diperlukan Pendamping yang akan bertugas selama proses pendidikan dengan memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. Proses pendampingan akan dilakukan secara individu dan kelompok. Pendamping mempunyai tugas mendampingi calon guru penggerak selama masa pendampingan. Dalam proses pendampingan, pendamping memberikan dukungan dan motivasi kepada peserta, mendiskusikan asumsi-asumsi mereka, melakukan proses pendampingan baik secara individu maupun kelompok, memberikan umpan balik yang membangun, dan pada tahap berikutnya memberikan evaluasi, mengidentifikasi area perkembangan dan pembelajaran peserta, serta merayakan hasil pembelajaran mereka. Calon pendamping berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

B. Persyaratan
Calon pendamping Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Berasal dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/DIV.
3. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih/ mendampingi guru minimal 5 (lima) tahun.
4. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai pendamping selama 9 bulan.
5. Mendapatkan izin dari atasan.
6. Mendapatkan referensi/ rekomendasi dari atasan/ teman sejawat/ komunitas/organisasi.

Rekrutmen Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Dengan hormat kami sampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari kebijakan Merdeka Belajar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dengan tujuan mendapatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Peran Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan Program PGP akan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan dengan pola 306 jam pelajaran (JP) yang diselenggarakan menggunakan moda daring dan belajar di tempat kerja (on the job training di sekolah Guru Penggerak). Pada proses PGP diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu Calon Guru Penggerak untuk mencapai tujuan. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen fasilitator sebagai berikut:

1. Program PGP tahap pertama akan dimulai pada awal bulan Oktober 2020 dengan sasaran 2.800 calon guru penggerak yang berasal dari 56 kabupaten/kota pada 24 provinsi.
2. Calon fasilitator direkrut dari Widyaiswara PPPPTK dan LPMP. Selanjutnya kami mohon Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Widyaiswara untuk mengikuti proses rekrutmen fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak. Informasi proses rekrutmen dapat dilihat dan diunduh pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id.

Informasi Proses Rekrutmen
Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak
Fasilitator mempunyai tugas mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring dan pendampingan selama pendidikan, mengumpulkan tugas-tugas dan memberi umpan balik kepada peserta, memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya, turut memberikan umpan balik kepada instruktur untuk perbaikan sesi dan membangun refleksi kepada peserta. Calon fasilitator berasal dari Widyaiswara PPPPTK, dan LPMP yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

A. Persyaratan
Calon fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S2.
2. Memiliki pengalaman mengajar dan/atau melatih minimal 5 (lima) tahun.
3. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai fasilitator.
4. Mendapatkan izin dari atasan.


Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020










Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silakan ikuti prosedur lowongan kerja berikut

Pendaftaran secara online
Silakan DAFTAR



Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020

kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Pendamping dan Fasilitator Guru Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Juni 2020 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/06/lowongan-kerja-pendamping-dan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top