LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Dalam mencari pekerjaan Anda harus memenuhi syarat dan kriteria pada lowongan yang diminta perusahaan. Banyak orang salah sangka ataupun menjatuhkan sebuah lamaran kerja di perusahaan yang tidak sesuai dengan kriteria sehingga pelamar tersebut lebih mudah untuk gagal karena tidak termasuk salah satu karyawan yang memenuhi syarat. Disamping itu masih banyak lagi pelamar yang tidak menyesuaikan keahliannya dengan posisi pekerjaan yang diinginkan. Sehingga pelamar tersebut kalah bersaing dengan para pelamar lain yang jauh lebih memiliki SDM dan tingkat skill yang memadai. Untuk itu persiapkan dirimu secara matang baik itu itu dengan memiliki berbagai Bakat dan mengasah kemampuan walaupun dalam tahap penyempurnaan. Sebuah lowongan pekerjaan terbaru berasal dari penerimaan calon pegawai baru di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga memberikan peluang berkarir kepada pedagang muda yang berpendidikan minimal SMA untuk mengisi posisi jabatan sebagai relawan demokrasi. Teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaran secepatnya. Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 630/PP.06-SD/06/KPUNIII/2020 tanggal 10 Agustus 2020 Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga mengundang Warga Kabupaten Purbalingga untuk menjadi Relawan Demorasi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, dengan ketentuan sebagai berikut
A. Persyaratan Relawan Demokrasi
Untuk mengikuti program Relawan Demokrasi, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- 1 . Warga Negara Indonesia;
- 2. terdaftar sebagai pemilih;
- 3. berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan basis pemilih pemula dan maksimal berusia 25 tahun;
- 4. pendidikan paling rendah SMA atau sederajat;
- 5. berdomisili di wilayah Kabupaten Purbalingga;
- 6. non-partisan, sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir tidak berafiliasi pada partai politik;
- 7. memiliki komitmen dan tanggung jawab sebagai Relawan Demokrasi;
- 8. tidak pemah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik;
- 9. bukan bagian dari penyelenggara Pemilihan 2020;
- 10. memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, termasuk komunikasi tertulis;
- 11. memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan;
- 12. diutamakan:
- a. Calon Relawan Demokrasi di seluruh basis diutamakan yang aktif dan mempunyai akun media sosial;
- b. bagi relawan basis pemilih warga internet mampu mengoperasikan komputer, membuat konten, desain, slogan, meme dan memiliki minimal 3 (tiga) akun media sosial (Facebook, Twitter, Instagram) dengan follower atau friends minimal 500 orang untuk relawan basis pemilih warga internet;
- c. bagi relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua / anggota komunitas tertentu;
- c. bagi relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua/ anggota lembaga penyandang disabilitas;
- d. bagi relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan Non -PNS .
- 13. diutamakan bagi yang pernah mengikuti kegiatan KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (antara lain, kursus kepemiluan, jambore demokrasi, KPU goes to campus, school atau pesantren, dan menjadi Relawan Demokrasi).
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Lowongan Kerja Pemilihan Umum Republik Indonesia Agustus 2020, silakan ikuti prosedur lowongan kerja berikut
Formulir pendaftaran disini
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/08/lowongan-kerja-relawan-demokrasi-komisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar