LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Non PNS Puspenkum Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021
Bagaimana mencari pekerjaan yang pas buatmu serta mempunyai peluang lebih besar untuk diterima pada perusahaan. Pertama Anda harus mengenali kemampuan dan bakat karena dengan mengenali skill dan bakatmu berarti anda sudah mengetahui Dimana letak kekurangan dan kelebihanmu. Jika anda sudah mengetahui kekurangan maka sepatutnya Anda harus mengasah terus skill dan mempelajari hal-hal yang bisa mempengaruhi kualitas sdm. Dan apabila kamu sudah mengetahui letak kelebihan maka sudah tentu anda harus mencari pekerjaan yang sesuai dengan kelebihan. Mungkin hal ini bisa memberikan Efek positif untuk lebih besar dan lebih cepat diterima pada posisi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuanmu. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan Kejaksaan republik indonesia tahun anggaran 2021. Kembali Kejaksaan republik indonesia membuka lowongan kerja terbaru bagi talenta muda yang berpendidikan minimal Diploma dan sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai tenaga Alih daya jurnalistik dan tenaga administrasi dan resepsionis. Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaranmu secepatnya. PUSPENKUM kejaksaan RI sebagai pelaksana tugas khususnya di Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Hubungan Antar Lembaga Negara, Hubungan Media dan Kehumasan ,dan Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Secara teknis bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung dan secara administratif kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Mari bergabung menjadi bagian dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI!
Dibutuhkan:
1. Tenaga Alih Daya Jurnalistik
2. Tenaga Administrasi
3. Resepsionis
Kirim berkas lengkap dengan format pdf, sesuai posisi yang ingin kamu lamar ke email
Tenaga Administrasi
Kualifikasi :
- Lulusan D3 Sekretaris/Administrasi
- Mampu menggunakan software Microsoft Office (Ms.Word, Ms.Excel, dsb)
- Mampu mengoperasikan komputer
- Mampu berbahasa Inggris Secara Aktif
- Maksimal umur 25 tahun dan belum menikah
- Berpenampilan menarik
Berkas yang harus dilengkapi :
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Surat Lamaran (Kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum)
Pengumpulan Berkas sampai : 23 Desember 2020
ke Alamat Email : sunproglaptau.puspenkum@gmail.com dengan subjek : Humas - (Nama Lengkap)
Interview : Senin, 28 Desember 2020
Resepsionis
Kualifikasi :
- Lulusan D3 Komunikasi
- Mampu menggunakan Software Microsoft Office (Ms.Word, Ms.Excel, dsb)
- Mampu mengoperasikan Komputer
- Mampu berbahasa Inggris secara aktif
- Maksimal Umur 25 Tahun dan Belum menikah
- Berpenampilan Menarik
Berkas yang harus dilengkapi :
- Curriculum Vitae (CV)
- Ijazah da Transkrip Nilai
- Surat Lamaran (Kepada Kepala Kantor Pusat Penerangan Hukum)
Pengumpulan Berkas Sampai : 23 Desember 2020 ke Alamat Email : sunproglaptau.puspenkum@gmail.com
dengan subjek : Humas - (Nama Lengkap)
Interview : Senin, 28 Desember 2020
Tenaga Alih Daya Puspenkum Jurnalistik
Kualifikasi :
- Lulusan S1 Komunikasi Peminatan Jurnalistik
- Memahami Konsep Jurnalistik dan Penulisan Berita
- Mengikuti tren dan isu terkini
- Mampu mengoperasikan Komputer
- Mampu Berbahasa Inggris secara aktif
- Maksimal umur 30 tahun dan belum menikah
- Berpenampilan menarik
Berkas yang harus dilengkapi :
- Curriculum Vitae (CV)
- Portofolio
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Membuat Tulisan Jurnalistik dengan Tema Kejaksaan
- Surat Lamaran (Kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum)
Pengumpulan Berkas sampai :
23 Desember 2020
ke Alamat Email : sunproglaptau.puspenkum@gmail.com dengan subjek : Jurnalistik - (Nama Lengkap)
Interview : Senin, 28 Desember 2020
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Non PNS Puspenkum Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Non PNS Puspenkum Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/12/lowongan-kerja-non-pns-puspenkum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar