Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan - Hallo sahabat Area Cari Kerja, mencari pekerjaan yang layak memang tidak semudah membalikan telapak tangan, apalagi sekarang para pencari kerja jumlahnya sangat banyak sedangkan lowongan kerja sangat terbatas, Nah Untuk itu kami akan membagikan informasi Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan, yang mudah - mudahan bermanfaat bagi sobat yang sedang kebingungan mencari pekerjaan. Saya menyadari betapa sulitnya mencari kerja,maka dengan itu saya berharap Artikel cari kerja, Artikel cari lowongan kerja, Artikel lowongan kerja hari ini, Artikel lowongan kerja terbaru, Artikel REKRUTMEN LOWONGAN KERJA BULAN JUNI 2021, yang kami tulis ini dapat membantu sobat agar tidak kebingungan dalam mencari pekerjaan.

LOWONGANKERJA15.COM, Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

Penerimaan CPNS kali ini akan dibuka secara serentak oleh pemerintahan pusat, namun tinggal menunggu jadwal saja. Jika sudah buka, Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

 
Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan


Hal penting yang juga harus diketahui oleh para pelamar sesuai dengan peraturan permenpanRB No 27.Tahun 2021 Pasal 30 Bagian Kelima, bahwa Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS; atau PPPK pada tahun anggaran yang sama. 

Disamping itu, Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan saja

Dalam hal ini, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. jika melamar :

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; 

b. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda

Untuk itu, sudah bisa anda pikirkan terlebih dahulu dari sekarang apakah kamu memiliki penerimaan jenis kebutuhan CPNS atau PPPK?




Demikianlah Artikel Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan

kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelamar CPNS 2021 Hanya Boleh Mendaftar satu instansi dan satu Jabatan dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2021/06/pelamar-cpns-2021-hanya-boleh-mendaftar.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Back To Top