LOWONGANKERJA15.COM, Pendaftaran CPNS Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2021
Badan Standardisasi Nasional memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 732 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2021, Badan Standardisasi Nasional melakukan pengadaaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk mengisi lowongan jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dari lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dengan ketentuan sebagai berikut.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS dan Pegawai Negeri Sipil/PNS, Anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
10. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar pada portal https://ift.tt/2VEWr3m.
11. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri untuk perguruan tinggi harus terakreditasi BAN-PT. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
12. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar dengan tingkat Pendidikan Sarjana Strata 1 (S- 1)/Diploma IV (D-IV) dengan IPK ≥ 2,75.
13. Dapat berbahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan).
Pendaftaran secara online, Daftar
Demikianlah Artikel Pendaftaran CPNS Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2021
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendaftaran CPNS Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2021 dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2021/07/pendaftaran-cpns-badan-standardisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar