LOWONGANKERJA15.COM, Cek Peserta, Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2020. PENGUMUMAN LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)SERTA PELAMAR P1/TL PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN FORMASI TAHUN 2019
1.Pengumuman Nomor PG. 42 Tahun 2019 tentang Hasil Verifikasi Pada Masa Sanggah Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2019.2.Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor E 26-30/V 12-9/99 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Kementerian dan Lembaga.
II.DAFTAR PESERTA,LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
Daftar Nama Peserta sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Loading ...
FULL DOWNLOAD JADWAL PESERTA : LAMPIRAN1
Pengumuman ini berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada jadwal dan lokasi seleksi sebagai berikut:
DAFTAR NAMA PELAMAR P1/TL
Daftar nama pelamar P1/TL yang dinyatakankualifikasi pendidikan yang sama antara formasijabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 sebagaimana dalam Lampiran II Pengumuman ini.
KEWAJIBAN PELAMAR YANG AKAN MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI DASAR:
1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN CPNS 2019yangdapatdiunduh dari https://ift.tt/2RMtpP0 menggunakan usernamedan passwordyang sama pada saat pendaftaran.
2.Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawadokumen-dokumen sebagai berikut :
a.2 (dua) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian.
b.Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.
c.Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas).
d.Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
3.Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai :
a.Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab).
b.Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta).
c.Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).
d.Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).
4.Bagi peserta tes SKDyang tidak mematuhi ketentuanyang sudah ditetapkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2019berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2019.
LAIN-LAIN
1.Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2019 ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
2.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
3.Bagi peserta dan para pengantar dilarang parkirkendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi.
4.Kelulusan peserta pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Apabilaada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakantindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2019.
5.Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perhubungan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Perhubungan serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
6.Peserta wajib memantau laman https://ift.tt/2TOpfsE https://ift.tt/30Jkh1S mengetahui informasi terbaru dan melihat pengumuman selanjutnya.
7.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pendaftar/peserta.
8.Keputusan Panitia Seleksi Kementerian Perhubungan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.Demikian Pengumuman ini diumumkan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Demikianlah Artikel Cek Peserta, Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kementerian Perhubungan
kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua.Sampai jumpa di postingan berikutnya.
Anda sekarang membaca artikel Cek Peserta, Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kementerian Perhubungan dengan alamat link http://areacarikerja.blogspot.com/2020/01/cek-peserta-jadwal-dan-lokasi-ujian-skd.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar